Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Desak Pemprov Jatim Prioritaskan Penanganan 3 Sungai

badge-check


					Komisi III DPRD Kota Pasuruan menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur Perbesar

Komisi III DPRD Kota Pasuruan menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur

PASURUAN (faktapasuruan) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas solusi komprehensif atas bencana banjir tahunan yang rutin melanda Kota Pasuruan.

Pertemuan yang diterima langsung oleh Kabid PU SDA, Bapak Udin, mengungkap sejumlah fakta dan tantangan serius dalam upaya penanganan kerusakan Kritis di Sungai Gembong.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Munif dalam sesi tanya jawab mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Sungai Gembong, salah satu dari tiga sungai besar yakni Welang, Petung, Gembong, yang melintasi wilayah kota.

“Dari analisanya menunjukkan bahwa dinding Sungai Gembong mengalami kerusakan parah hingga 70%. Kondisi ini sangat kritis, berpotensi longsor, dan jelas-jelas menghambat upaya mitigasi banjir, terutama di wilayah padat penduduk seperti di belakang Taman Kota dan sekitarnya,” ujar Munif.

Kendala Anggaran dan Penolakan Warga

Dalam sesi hearing, terungkap bahwa penanganan banjir menghadapi dua kendala utama, yakni keterbatasan Anggaran Provinsi : Anggaran Pemprov Jawa Timur untuk penanganan infrastruktur air dilaporkan berkurang drastis, padahal kebutuhan untuk normalisasi dan perkuatan tebing terus meningkat.

Penolakan Warga : Sejumlah proyek infrastruktur vital, seperti pembangunan parapet dan rumah pompa, terhambat oleh penolakan warga.

Penolakan terhadap parapet khususnya, dipicu oleh keinginan warga agar sedimen banjir tetap masuk untuk dijadikan material bangunan. Solusi dan Komitmen Pemkot untuk mengatasi kendala pendanaan, Komisi III mengusulkan langkah terobosan.

Pemkot Pasuruan diharapkan bisa menggunakan anggaran kota untuk membangun rumah pompa di wilayah yang merupakan kewenangan Dinas PU SDA Provinsi, asalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) segera disepakati.

“Ini adalah komitmen kami untuk mencari solusi cepat di tengah keterbatasan. Kami mendesak Pemprov Jatim untuk mempercepat PKS dan memprioritaskan perkuatan tebing di Sungai Gembong, Welang dan Petung,” tegas Koko Ketua Komisi.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti perlunya penanganan aspek lokal, seperti perbaikan drainase kota yang tidak memadai dan masalah permukiman padat di bantaran sungai yang menghambat akses alat berat.

DPRD berharap, hearing ini menjadi langkah awal untuk sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pasuruan dan Pemprov Jawa Timur dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang bebas dari banjir rutin.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden