Honda Beat Milik Pengunjung ANHAS Café Gempol Raib

Admin · 14 Okt 2026, 15:58 WIB · 12 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Honda Beat Milik Pengunjung ANHAS Café Gempol Raib
Pelaku saat melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kunci motor milik korban didepan ANHAS CAFE GEMPOL

PASURUAN (faktapasuruan.com) – Seorang pengunjung ANHAS Café di Jalan Raya Dusun Bandulan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban pencurian sepeda motor, Selasa (13/10/2026) sore.

Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 milik Asmaul Chusna (46) dilaporkan hilang saat diparkir di area kafe tersebut. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban tiba di ANHAS Café sekitar pukul 17.10 WIB. Korban kemudian memarkir sepeda motornya dan masuk ke kafe untuk membeli makanan serta menikmati segelas kopi.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempatnya.

Korban menduga kendaraan tersebut telah dicuri oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Berdasarkan hasil rekaman cctv menunjukan, saat motor korban terparkir di halaman Anhas Cafe, ada seseorang yang menghampiri dengan menggunakan masker dan helm. Sementara rekan yang satunya mengawasi sekotar lokasi dan bersiap tancap gas jika aksi rekannya gagal.

Adapun kendaraan yang hilang merupakan sepeda motor Honda Beat tahun 2019, warna merah hitam, dengan nomor polisi W-5506-NEX.

Kendaraan tersebut tercatat atas nama Asmaul Chusna, warga Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp15.000.000.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku maupun perkembangan penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk meminimalkan risiko pencurian.

(ful/dim)

Facebook Comments Box
12 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →