PASURUAN (faktapasuruan) – Dua remaja diamankan warga setelah kedapatan mencurigakan dan diduga hendak melakukan pencurian tabung LPG di sebuah warung kopi di Jalan Raya Purwosari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/9/2026) malam.
Kedua remaja tersebut awalnya terlihat warga berada di sekitar warung kopi milik warga setempat. Gerak-gerik keduanya yang mencurigakan membuat warga curiga dan berusaha mengamankan mereka.
Namun, saat hendak diamankan, keduanya justru melarikan diri. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua remaja tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kedua remaja yang kini diamankan di Polsek Purwosari tersebut masing-masing berinisial BS (20), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, dan FA (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua remaja tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan.
“Benar, ada dua orang yang diamankan. Keduanya diduga hendak mencuri LPG di warung kopi. Saat ini masih kami amankan dan lakukan pemeriksaan,” kata Dodik, Kamis (1/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, lanjut Dodik, kedua remaja tersebut mengaku hendak mencuri tabung LPG yang berada di warung kopi tersebut.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan keduanya, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian atau aksi lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.
“Mengaku akan curi tabung LPG yang ada di warung kopi, tapi terus dikembangkan, mungkin ada TKP lainnya,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Purwosari masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.
(bah/dim)
