DKP3 Kabupaten Pasuruan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Admin · 22 Mei 2026, 07:46 WIB · 32 dilihat · 3 menit baca
Bagikan:
DKP3 Kabupaten Pasuruan Cek Kesehatan Hewan Kurban
Tim dari DKP3 Kabupaten Pasuruan saat melakukan pemeriksaan hewan kurban

PASURUAN (faktapasuruan) – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan qurban. Kegiatan tersebut dilakukan menjelang hari raya Idul Adha 1447 Hijriyah.

Rabu (20/05/2026), tim medik veteriner DKP3 Kabupaten Pasuruan cek ke beberapa tempat penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek dibantu petugas peternakan melakukan Pemeriksaan ante mortem, yakni  prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim medik veteriner mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan berpostur normal.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan ante mortem penting untuk dilakukan untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak di kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Pencegahan terhadap penularan penyakit hewan, memastikan hewan kurban sehat dan layak untuk dijadikan kurban, dan produk daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh dan halal,” jelas Muhammad Syaifi.

Ia juga mengaku bahwa penyakit mulut dan kuku dan penyakit menular lainnya perlu untuk diwaspadai. Serta kelayakan hewan yang akan dikurban harus sangat diperhatikan.

“Penyakit mulut dan kuku, serta penyakit menular lain masih harus kita waspadai. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa di kurban atau tidak juga harus diperhatikan, dilihat dari poel tidaknya,” jelasnya.

Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan qurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan ante mortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.

“Kami bentuk Tim Pengawas Hewan Qurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan qurban,” jelasnya.

Kelayakan lapak penjualan hewan kurban tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.

“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan ” imbuhnya.

Sementara itu Irfan, salah seorang pemilik lapak hewan kurban mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.

Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai 2,5 juta sampai 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi bali.

“Sudah laku separuh dengan harga mulai dari 2,5 juta sampai 4,5 juta untuk kambing dan 20 juta an ke atas untuk sapi bali,” terangnya.

Untuk lerlu diketahui, dalam melaksanakan pemeriksaan ante mortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.

(bah/dim)

Tim medik veteriner saat cek hewan kurban di beberapa lapak penjualan hewan kurban
Facebook Comments Box
32 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →