PASURUAN (faktapasuruan) – Dijaman era digitalisasi yang sering disebut dalam dunia satu genggaman, membuat Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan tidak mau ketinggalan dengan era digitalisasi saat ini.
Salah satunya pelayanan yang dituntut untuk digitalisasi oleh Pemerintah Desa yaitu “Buku Tamu Digital” dimana pelayanan setiap warga yang datang akan melakukan pengisian melalui pemindaian barcode.
Dimana program ini setiap warga yang membutuhkan pelayanan akan mengisi buku tamu digital mulai dari nama, alamat hingga keperluan yang dibutuhkan.
Kepala Desa Randupitu Muhammad Fuad menyampaikan, program digitalisasi ditingkat desa baru ada di Desa Randupitu dengan terobosan buku tamu digital, dimana maksud dan tujuannya yakni memudahkan pelayanan yang dibutuhkan warga nantinya agar tepat sasaran.
“Buku tamu digital ini warga yang membutuhkan pelayanan akan terdata dengan tepat dan apa yang diperlukan, sehingga desa bisa melakukan pelayanan sesuai dengan bidangnya,” kata Fuad di sela-sela pelayanan, Kamis (07/05/2026).

Fuad menambahkan pelayanan era digital yang dimiliki saat ini akan terus mendapatkan penyempurnaan nantinya, tidak hanya pelayanan warga sebatas administrasi namun juga pelayanan yang lebih spesifik.
“Saat ini pelayanan administrasi yang paling banyak dibutuhkan warga, kedepan akan banyak pelayanan digital lainnya yang ada,” jelasnya.
Salah satu tamu yang merasakan manfaat buku tamu digital yaitu Mia pegawai dari BPS Kabupaten Pasuruan, dirinya sangat mengapresiasi langkah digitalisasi ditingkat desa, kedepannya akan lebih muda dalam pendataannya dalam setiap kegiatan.
“Baru kali ini ada buku tamu digital ditingkat desa, sangat maju dan inovasi. Sangat membantu dalam akses data kedepannya,” ujar Mia.
Dengan pelayanan digital saat ini perlu mendapatkan penyempurnaan dalam pilihan pelayanan didalamnya, sehingga petugas desa lebih siap kedepan dalam melayani apa yang dibutuhkan warga dalam bentuk informasi.
“Tergolong baru, jadi perlu pengembangan program layanannya dalam aplikasi ini, biar warga bisa memilih dan langsung dengan petugas yang bersangkutan,” tutup Fuad.
(bah/dim)
