Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Insiden

Viral, Diduga Kepala Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan Marah di PT Samiplast

badge-check


					Diduga Kades Gempol, Kabupaten Pasuruan saat memukul karyawan di PT Samiplast Perbesar

Diduga Kades Gempol, Kabupaten Pasuruan saat memukul karyawan di PT Samiplast

PASURUAN (faktapasuruan) – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pemukulan dan perusakan handphone. Saat kejadian, tengah berlangsung aksi demo dari warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dalam video rekaman cctv tersebut diduga merupakan seorang Kepala Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa itu terjadi di PT Samiplast, yang berada di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (02/04/2026).

Aksi tersebut diketahui mendapat pengawalan langsung dari sang Kepala Desa Gempol yang berinisial ADS. Dalam demonstrasi itu, warga menyampaikan tuntutan, salah satunya agar perusahaan menghentikan kerjasama dengan perusahaan outsourcing.

Namun, situasi dilapangan sempat memanas saat ADS diduga merebut handphone milik salah satu karyawan yang kemudian handphone tersebut dibuang dan ditendang.

Tidak sampai di situ, saat pemilik handphone mengambil kembali handphone-nya, ADS kemudian menghampiri dan melayangkan pukulan serta tamparan ke arah wajah karyawan tersebut.

Salah satu saksi mata yang berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. la menyatakan saat itu ADS dalam kondisi emosi.

“Ya benar, Pak Kades sempat membuang HP salah satu karyawan. Saya ada di lokasi waktu itu. Orangnya lagi emosi,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pasuruan.

Atas viralnya kejadian tersebut, Camat Gempol, Hadi Mulyono akan memanggil Kepala Desa Gempol berinisial ADS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan di area PT Samiplast Mitra Makmur.

Penganiayaan yang dilakukan oleh ADS terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Menurut Hadi Mulyono, surat panggilan secara resmi sudah dilayangkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Gempol.

“Surat panggilan sudah kami layangkan ke pihak bersangkutan (Kades Gempol). Panggilan ini sifatnya klarifikasi atas beredarnya rekaman video itu,” kata Hadi Mulyono.

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden