PASURUAN (faktapasuruan) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Tak Benda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan RI kepada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/02/2026).
Pengakuan tersebut diberikan untuk Udeng dan Kaweng Tengger sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah dalam agenda apresiasi budaya daerah.
Selain pemberian sertifikat WBTbI, kegiatan tersebut juga diisi dengan penghargaan kepada para seniman dan pelaku budaya, serta penyaluran tunjangan kehormatan bagi juru pelihara cagar budaya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa menyampaikan apresiasi dan bangga atas pengakuan tersebut. Menurutnya, status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.
“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ujarnya.
Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat, maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger.
Udeng berasal dari kata mudheng, yang artinya mengerti atau memahami, dengan mengerti dan memahami maka seseorang dapat memilih dan memilah segala hal yang dianggap baik dan kurang baik untuk dilakukan.
Sementara itu, Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.
Penggunaan sarung pada masyarakat Suku Tengger terbentuk dari perilaku berulang (folkways) yang kemudian membentuk pola perilaku atau norma.
Dengan memakai sarung, sang pemakai sarung berarti telah membawa simbol agar perilakunya dan ucapannya bisa melewati jalur yang benar.
Agus menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur berpesan agar setiap kabupaten/kota lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya tak benda di wilayahnya masing-masing.
Usulan tersebut dapat diajukan ke Kementerian Kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
“Pesan Ibu Gubernur jelas, daerah harus semakin giat menggali warisan budaya yang ada untuk diusulkan menjadi WBTbI. Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan identitas budaya,” tambah Agus.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan ke prrovinsi bahkan hingga kementerian.
(bah/dim)







