Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Banyak Jagal Dan Penjual Daging Nakal, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Geram

badge-check


					Habibi (tengah) saat berada di Mapolres Pasuruan Kota Perbesar

Habibi (tengah) saat berada di Mapolres Pasuruan Kota

PASURUAN (faktapasuruan) – Banyaknya temuan pelanggaran diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota terkait adanya jagal dan penjual daging sapi nakal, membuat Kasat Reskrim Geram.

Banyaknya temuan pelanggaran tersebut, membuat AKP Decky Tjahyono Try Yoga, selaku Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota memanggil Habibi, selaku ketua paguyuban pedagang daging Pasuruan Raya untuk memberikan keterangan.

Pada hari Rabu (22/01/2026), Habibi mengaku sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya permasalahan yang membuat Kasat Reskrim geram tersebut.

Habibi mengatakan, bahwa dirinya dipanggil Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota untuk memberikan keterangan terkait banyaknya permasalahan yang sudah menjadi atensi oleh pihak kepolisian dalam penegakan hukum.

“Saya selaku ketua paguyupan penjual daging pasuruan raya sudah dipanggil untuk membrikan klarifikasi dan dimintai beberapa keterangan terkait banyaknya temuan serta pelanggaran jagal dan penjual daging,” jelas Habibi.

Ada beberapa poin penyebab yang membuat Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota geram, yakni :

– Adanya pemotongan diluar RPH dan tercatat lebih dari 12 titik.

– Tidak adanya sertifikat halal.

– Tingginya harga daging di Kota/Kabupaten Pasuruan.

– Banyaknya pemotongan sapi betina produktif tanpa surat dari petugas terkait.

– Maraknya daging dari luar daerah tanpa dokumen yang jelas dan beredar di Pasuruan raya.

Beberapa poin pelanggaran di atas sangat membuat Kasat Reskrim geram dan berkomitmen ingin memberantas pelaku yang sengaja melanggar aturan tersebut hingga ke akarnya.

Tak hanya dipanggil untuk memberikan keterangan, Habibi juga diminta untuk senantiasa memberikan pembinaan kepada para jagal dan penjual daging agar tidak menyalahi aturan.

“Saya selaku ketua paguyupan diminta untuk melakukan pembinaan terhadap para jagal dan penjual daging untuk kedepannya agar pelanggaran ini tidak terulang lagi. Sehingga masyarakat pasuruan bisa membeli daging murah, aman, sehat, dan tidak terbentur dengan hukum yang berlaku,” lanjut Habibi.

Habibi juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasat Reskrim karena kepeduliannya kepada para jagal dan penjual daging.

“Saya mengapresiasi langkah bapak Kasat Reskrim atas kepeduliannya kepada para jagal dan penjual daging. Dan bersedia menindak lanjuti aspirasi serta keluhan para jagal dan penjual daging,” tutup Habibi.

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden