Kasus LPG Oplosan Terbongkar, Hiswana Migas Malang Ajak Masyarakat Ikut Awasi

Admin · 27 Okt 2026, 12:52 WIB · 5 dilihat · 2 menit baca
Bagikan:
Kasus LPG Oplosan Terbongkar, Hiswana Migas Malang Ajak Masyarakat Ikut Awasi
Aktivitas didalam pangkalan LPG

PASURUAN (faktapasuruan.com) – Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg ke elpiji non subsidi 12 kg oleh Polres Pasuruan mendapat apresiasi dari DPC Hiswana Migas Malang.

Tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), menjadi sinyal kuat untuk memutus rantai mafia elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat miskin.

Ketua 2 DPC Hiswana Migas Malang Bidang LPG sekaligus Koordinator Wilayah Pasuruan Dwi Harsono menyampaikan, rasa terima kasih atas respons cepat APH yang langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan membuahkan hasil positif atas pengungkapan.

Advertisement
Iklan · Promosi
Pasang Iklan di Fakta Pasuruan
Jangkau ribuan pembaca aktif Jawa Timur setiap hari
Hubungi Kami

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan Pertamina, pemerintah daerah, penyalur resmi, hingga aparat penegak hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas kinerja APH dalam menangani kasus oplosan elpiji bersubsidi 3 Kg ke 12 kg, dengan sigap dan cepat bertindak atas informasi dari masyarakat,” kata Harsono, Selasa (27/10/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran elpiji bersubsidi di lapangan, jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kejanggalan dalam penyaluran, warga diimbau untuk segera memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus ikut membantu dalam pengawasan LPG bersubsidi tersebut. Apabila menemukan kejanggalan,ngsung lapor ke pengaduan Pertamina 135,” ajaknya.

Dari sisi internal penyalur, DPC Hiswana Migas Malang berkomitmen memperkuat skema pengawasan dan pembinan secara berkala kepada seluruh pangkalan resmi di bawah naungan agen.

Langkah edukasi dan pemantauan ketat ini, diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan elpiji melon di tingkat pengecer maupun konsumen.

“Upaya kami selaku penyalur atau agen LPG bersubsidi akan terus memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pangkalan masing-masing untuk lebih berhati-hati dalam menjual LPG 3 kg, agar benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box
5 kali dilihat
Bagikan artikel ini:
Admin
Penulis

Admin

Jurnalis Fakta Pasuruan

Lihat semua artikel →