PASURUAN (faktapasuruan) – Adanya kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh 4 pedagang durian di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan berlanjut.
Pasalnya, Kamis (30/04/2026) salah satu pelapor yang bernama Warso dipanggil penyidik Satreskrim Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan.
Melalui Hery Siswanto, S.H., M.H,. selaku kuasa hukumnya, warso membenarkan panggilan tersebut dan siap untuk hadir dengan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dihadapan penyidik.
“Salah satu Klien kami yang bernama Warso, besok dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik dan akan kami dampingi hingga kasus ini benar-benar clear atau selesai,” jelas Hery Siswanto.
Disinggung terkait siapa nama terlapor, Mas Hery sapaan akrab kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa masih ada satu nama yakni berinisial “G” yang muncul, bahkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Sementara ini terlapor masih satu orang yang berinisial “G”. Kemungkinan ada lagi nanti rentetan lain dalam kasus ini,” ungkap Mas Hery.
Untuk diketahui, kasus dugaan pungli yang terjadi di kawasan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan mencuat setelah para korban dijanjikan tempat jualan yang aman. Dengan menyetor sejumlah uang hingga Rp 40 juta per stand.
Sebanyak empat pedagang durian gigit jari dan kehilangan uang sebanyak Rp 160 juta tanpa adanya jaminan keamanan seperti yang dijanjikan oleh oknum Ketua Paguyupan PKL berinisial “G” (terlapor).
(dim)

Terlalor berinisial “G” saat menghitung uang dari penjual durian di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan







