PASURUAN (faktapasuruan) – Rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan di pastikan batal di wujudkan tahun ini. Serta menindaklanjuti surat edaran dari Mendagri No 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN, tentang efisiensi anggaran, dan meningkatkan efektivitas kerja dilingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu banyak masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa menyampaikan dalam kondisi fiscal daerah tidak stabil dan efisiensi rencana pembelian mobil dinas belum tepat.
Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan secara pribadi dan kelembagaan dirinya memahami bahwa kondisi fiskal saat ini sedang tidak baik, maka di butuhkan sikap kehati-hatian dalam penyusunan, pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran daerah.
“Kita memahami dalam penggunaan anggaran daerah, melihat saat ini memang belum tepat dan harus mendukung program pemerintah daerah dalam efisiensi anggaran,” kata Samsul, Selasa (15/04/2026).
Samsul melihat keputusan untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD merupakan langkah yang bijaksana dan sejalan dengan semangat efisiensi, pengalihan anggaran bisa di fokuskan pada program yang pro rakyat serta layanan dasar masyarakat.
“Anggaran bisa dialihkan dalam program pemerintah daerah yang bermanfaat, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung atas program yang ada,” terangnya.
DPRD sebagai representasi rakyat harus memberi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, harus diprioritaskan, seperti pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, maka belanja yang bersifat penunjang dapat ditunda terlebih dahulu.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” jelas Lek Samsul.
Ke depan, DPRD akan terus mengawal anggaran agar kebijakan efisiensi ini tetap tepat sasaran, transparan, dan tidak mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
(bah/dim)







