Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Entertainment

Aliran Listrik Desa Sedaeng Terhambat, DPRD Hearing Bersama PLN dan Perhutani

badge-check


					Suasana hearing saat berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Perbesar

Suasana hearing saat berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN (faktapasuruan) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar hearing bersama PLN UP3 Pasuruan dan Perhutani dalam menyelesaikan permasalahan aliran listrik yang ada di Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pembahasan ini melakukan koordinasi intensif penyambungan jaringan kabel yang melewati kawasan hutan lindung yang memerlukan ijin khusus.

Manager PLN UP3 Pasuruan Agus Susanto menyampaikan, bersama pihak terkait kini tengah mencari solusi terbaik agar pemasangan tiang listrik tidak terus terbengkalai.

Diskusi lapangan dilakukan guna memastikan jalur yang dilewati tetap efisien tanpa melanggar ketentuan konservasi alam yang berlaku.

“Kendala muncul karena jalur kabel memasuki kawasan hutan lindung, sehingga diperlukan izin prinsip yang sah sebelum PLN berani melanjutkan pekerjaan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan bahwa rute tersebut terpaksa dipilih karena merupakan akses satu-satunya yang paling memungkinan secara teknis untuk mencapai rumah warga.

“Jalur Perhutani merupakan jalur paling memungkinkan untuk kabel menuju rumah warga,” katanya.

Pihak Perhutani menyambut baik aspirasi masyarakat tersebut dan bersiap melakukan pembaruan data titik koordinat yang akan dilalui jaringan listrik. Evaluasi ulang diperlukan untuk memastikan apakah ada perubahan lokasi pemasangan tiang dibandingkan dengan rencana lama yang sempat tertunda.

“Kami akan memperbaharui proses administrasi melalui surat dari Kepala Desa agar pemeriksaan lapangan dan kebutuhan biaya bisa segera difinalkan,” ungkap Adm Perhutani, Ivan Cahyo Susanto.

Target penyalaan listrik di wilayah tersebut diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini melalui kolaborasi maksimal antarinstansi.

DPRD Kabupaten Pasuruan turut memberikan perhatian serius mengingat warga di lokasi tersebut sudah menantikan kepastian layanan listrik sejak belasan tahun silam.

“Program listrik desa sebenarnya sudah memiliki anggaran dari pusat, tinggal bagaimana perizinan di Perhutani bisa dipercepat,” tegas Febri Irawan Darwis, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ia berharap proses ini bisa rampung dalam waktu singkat agar penantian panjang warga sejak tahun 2013 segera berakhir dan dapat terealisasi.

“Semoga dengan pertemuan hari ini penantian panjang segera berakhir dengan penerangan,” tutupnya.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pungli Di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Berlanjut

29 April 2026 - 21:26 WIB

Gerak Cepat, PLN UP3 Pasuruan Survey Jaringan Listrik Desa Sedaeng

29 April 2026 - 20:53 WIB

Kapolres Pasuruan Sambangi Desa Ngembal, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

29 April 2026 - 16:27 WIB

Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Dini

29 April 2026 - 14:57 WIB

Bawaslu dan SMKN 1 Gempol Jalin Perjanjian Kerjasama Pendidikan Partisipasi Masyarakat

29 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di News