Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Warga Lekok Dibuat Geger Adanya Isu Santet

badge-check


					Kapolsek Lekok saat melalukan mediasi adanya dugaan isu santet Perbesar

Kapolsek Lekok saat melalukan mediasi adanya dugaan isu santet

PASURUAN (faktapasuruan) – Warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dibuat geger dengan adanya sekelompok massa yang tiba-tiba datang dengan wajah kesal.

Senin (02/03/2026), seorang kakek yang diketahui bernama Mustafa (80), warga desa setempat menjadi korban dugaan penganiayaan setelah dituduh melakukan praktik ilmu santet.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, sejumlah orang yang dipimpin terduga pelaku berinisial J mendatangi rumah korban. Massa kemudian masuk ke dalam rumah melalui akses dari rumah warga lainnya.

Tak hanya melakukan perusakan, para pelaku juga menarik paksa korban yang saat itu dalam kondisi sedang tidur. Upaya warga yang mencoba melerai justru mendapat ancaman agar tidak ikut campur dalam urusan mereka.

Korban kemudian dipaksa menuju rumah Sori atau Anis, yakni seseorang yang sebelumnya disebut sebagai pihak yang merasa sakit akibat disantet.

Dalam perjalanan, korban yang sudah lanjut usia itu didampingi anaknya yang juga berusaha melindungi ayahnya dari situasi banyaknya massa yang semakin tidak terkendali.

Polisi yang datang ke lokasi dengan tepat waktu langsung mengamankan korban dan membawanya ke Mapolsek Lekok untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.

Akibat kejadian main hakim sendiri tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kanan dan kiri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Grati.

Selain itu, rumah korban mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp 10 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain serpihan pintu dan pecahan kaca jendela.

AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., selaku Kapolsek Lekok membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dipicu tuduhan santet tersebut.

“Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa tuduhan santet yang tidak berdasar masih kerap berujung pada aksi main hakim sendiri, bahkan menyasar korban yang sudah tua dan lanjut usia,” singkat Kapolsek Lekok.

Petugas juga mengimbau kepada warga agar tidak terprovokasi adanya isu yang tidak benar, serta menjaga kondusifitas dan tidak main hakim sendiri.

(dim)

Korban (baju putih) yang dituduh praktik ilmu santet

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden