PASURUAN (faktapasuruan) – Upaya Polres Pasuruan Kota bersama tokoh masyarakat dan forum pimpinan tingkat kecamatan dalam menyelesaikan perkara kedua kelompok nelayan yang sempat bersitegang akhirnya berhasil.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis (05/02/2026) malam, forkopimda berusaha mendamaikan kedua belah pihak, yakni kelompok nelayan dari Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dengan kelompok nelayan dari Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terjadi pada Rabu (04/02/2026) malam.
Dalam mediasi yang mengutamakan perdamaian kedua belah pihak, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli meminta adanya kesepakatan damai dan tidak ada lagi konflik laut yang terulang.
Dengan kesepakatan damai ini menjadikan wilayah Pasuruan kondusif dan hubungan antara nelayan kembali membaik sehingga perdamaian terjalin.
“Kita mediasi kesepakatan damai hari ini, dan terlaksana dengan tokoh masyarakat hingga tingkat kecamatan untuk mengembalikan Pasuruan kondusif,” kata Kapolres Pasuruan Kota, Jumat (06/02/2026).
Dari kedua belah pihak yang masing-masing diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada, menyampaikan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan permasalahan dianggap selesai.
Kedua belah pihak menyampaikan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan santunan akan diberikan kepada korban serta akan mentaati hukum yang berlaku tentang melaut dan larangan mencari ikan dengan alat yang dilarang.
“Kami sepakat damai dengan difasilitasi oleh Polres Pasuruan Kota, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, serta taat pada hukum yang berlaku,” tandas Sulaiman, selaku perwakilan dari Desa Kalirejo.
(bah/dim)







