PASURUAN (faktapasuruan) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Kawasan kumuh terintegrasi yang berada di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rabu (21/01/2026).
Kawasan kumuh tersebut dibangun dari sumber anggaran APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Pembangunan kampung terintegrasi ini dilakukan untuk merubah kondisi lingkungan yang kumuh menjadi lebih bersih.
Untuk merubah kawasan kumuh melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan anggaran hingga Rp 9.092.086.310 miliar.
Dengan adanya hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap warga dapat menjaga fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah dalam program tersebut.
“Pembangunan infrastruktur sangat mendukung warga mulai dari sanitasi, air bersih, hingga jalan, sangat dibutuhkan untuk merubah kondisi lingkungan. Yang sebelumnya dikatakan Rumah Tidak Layak Huni, sekarang dapat dikatakan menjadi Rumah Tinggal Layak Huni,” jelas Khofifah, Rabu (21/01/2026).
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan, persoalan kawasan kumuh tidak semata soal infrastruktur, melainkan juga menyangkut problem urban dan akses layanan dasar masyarakat.
“Warga di kawasan kumuh sering mengalami keterbatasan layanan dasar. Bendomungal dipilih karena merupakan kawasan kumuh perkotaan dan berada di ibu kota kabupaten Pasuruan, sehingga menjadi prioritas untuk dituntaskan,” jelas Shobih Asrori.

Gus Shobih, sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan merasa bersyukur atas adanya penanganan tersebut yang tidak hanya menghapus status kumuh, tetapi juga memberi nilai tambah.
“Alhamdulillah, kawasan ini kini berkembang menjadi wisata religi dan wisata keluarga. Manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan saat hari libur, parkir kendaraan saja bisa mengantongi uang hingga 500 sampai 900 ribu,” singkat Gus Shobih.
Kedatangan Gubernur Jawa Timur nampak didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur I nyoman gunadi, yang juga menjelaskan bahwa sangat perlu penanganan disetiap kawasan yang terlihat kumuh dan kurang produktif.
“Sebelumnya kita menangani kawasan kumuh ini secara parsial mulai tahun 2025, mengajak seluruh masyarakat di kabupaten/kota di Jawa Timur untuk melakukan penanganan kawasan kumuh secara terpadu dan terintregasi,” ujar I Nyoman Gunadi.
Untuk diketahui, Luas kawasan kumuh di Provinsi Jawa Timur sebesar 8.117 hektar, sedangkab di Kabupaten Pasuruan luas kawasan kumuh tercatat sebesar 440,44 hektar.
Untuk penanganan kawasan kumuh terintegrasi di Kelurahan Bendomungal, tercatat seluas 11.86 hektar, dengan nilai Rp 9.092.086.310.
Adapun penanganan yang ditangani oleh provinsi di Kelurahan Bendomungal adalah pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.132 meter. Saluran drainase sepanjang 991 meter. Normalisasi sungai, dan penataan ruang terbuka hijau seluas 2.132 meter persegi.
(dim)







