PASURUAN (faktapasuruan) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menyatakan penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Aliansi BEM Pasuruan Raya. Dalam pernyataan tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah alasan terkait pentingnya pemilihan kepala daerah secara langsung.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan, bahwa pemilihan langsung merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat, hak memilih kepala daerah merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah,” kata Ubaidillah, Senin (12/01/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun, yang menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan proses pengambilan keputusan di tingkat elite politik. Kondisi tersebut dapat mengurangi keterlibatan publik dalam proses politik di daerah.
Faisal menambahkan, mekanisme pemilihan tidak langsung juga dinilai berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah yang terpilih.
“Apabila jadi disahkan pemilihan oleh DPRD maka berpotensi para elite politik yang berperan, masyarakat hanya sebagian penonton,” terangnya.
Faisal menambahkan, bahwa mandat anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi utama dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pemilihan kepala daerah merupakan hak politik rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” ujarnya.
Dengan penolakan ini akan terus mensosialisasikan sikap tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat di wilayah Pasuruan Raya. Ia juga menyebutkan bahwa aliansi akan melakukan langkah advokasi lanjutan terkait perkembangan wacana tersebut.
“Kita akan sosialisasikan kepada teman mahasiswa dan masyarakat atas penolakan ini, apabila tetap disahkan akan dilakukan advokasi lanjutan,” pungkasnya.
(bah/dim)








