Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sidak Pasar Bangil, Bupati Pasuruan Mendapat Acungan Jempol Dari Para Pedagang

badge-check


					Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo saat melakukan sidak di Pasar Bangil Perbesar

Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo saat melakukan sidak di Pasar Bangil

PASURUAN (faktapasuruan) – Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kamis (01/01/2026) malam.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan penertiban atau larangan berjualan di area depan Pasar Bangil, khususnya di trotoar dan bahu jalan.

Dalam sidak tersebut, Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan mendapati adanya pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang.

Salah satu pedagang yang ditegur langsung adalah penjual ayam, yang nekat membuka lapak di trotoar depan pasar. Padahal, lokasi tersebut sudah jelas-jelas terpampang banner larangan berjualan, parkir, hingga bongkar muat.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kenyamanan bagi seluruh pedagang serta masyarakat. Aktivitas berjualan di luar area pasar tidak hanya mengganggu estetika dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga merugikan pedagang yang telah berjualan sesuai aturan di dalam pasar,” ujar Mas Rusdi.

Mas Rusdi juga mengatakan, banyak pedagang yang berada didalam pasar Bangil mengeluh jika dagangannya tidak laku dan sepi pengunjung.

“Kasihan pedagang yang ada didalam pasar. Kalau pedagang didepan masuk pasar kan adil, semua bisa merasakan hasil dagangan yang sama-sama laku,” terang Bupati Pasuruan.

Sidak yang dilakukan Mas Rusdi nampak mendapat sambutan positif dari para pedagang didalam pasar Bangil. Pasalnya, pembeli bisa langsung masuk ke dalam pasar dan dagangan bisa terjual.

“Alhamdulillah sejak diberlakukan larangan pedagang ditrotoar, pengunjung langsung masuk pasar dan dagangan kami laku. Terimakasih pak bupati,” ujar Istiqomah, Jumat (02/01/2026).

Hal senada juga disampaikan oleh Lidia, bahwa pedagang yang jualan didalam pasar Bangil mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan Bupati Pasuruan. Dikarenakan kondisi pasar bisa kembali ramai sejak dilarangnya penjual di depan pasar Bangil.

“Bupati Pasuruan memang top dan adil. Sangat memperhatikan nasib pedagang dan sangat tegas,” singkat Lidia.

Sementara itu Kepala Pasar Bangil, Nanang Kosim berharap dengan adanya larangan yang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 11 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima, diharapkan dapat dipatuhi oleh semua.

“Sidak Bupati Pasuruan sangat baik dan sangat memperhatikan nasib para penjual yang mengeluh pasar sepi. Kami berharap agar semua pihak bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan,” jelas Nanang Kosim disela kesibukannya.

Untuk diketahui, banner larangan sudah terpasang dan tertulis bahwa mulai tanggal 24 November 2025 seluruh PKL dilarang berjualan dari area depan pasar Bangil.

Tak hanya PKL, larangan tersebut juga dipertegas dengan adanya larangan bongkar muat hingga parkir didepan area pasar Bangil.

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden