Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Perangkat Desa Kalirejo Segel Kantor Desa. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Jadi Pemicu

badge-check


					Puluhan perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton saat menyerbu kantor desa Perbesar

Puluhan perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton saat menyerbu kantor desa

PASURUAN (faktapasuruan) – Puluhan perangkat desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta kader masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/12/2025).

Aksi tersebut dipicu adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan kekecewaan atas pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan.

Mereka bahkan menyegel dan menggembok pintu Balai Desa Kalirejo sebagai bentuk protes, serta melarang aktivitas perkantoran hingga tuntutan warga dipenuhi.

Koordinator aksi, Ahmad Sueb, mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa. Salah satunya adalah tunggakan gaji perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga kader masyarakat yang belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.

Selain itu, warga juga menyoroti proyek renovasi kantor desa yang hingga kini belum dikerjakan meskipun anggaran disebut telah dicairkan.

Permasalahan lain yakni dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 250 juta yang baru diserahkan Rp 100 juta, sehingga terdapat selisih Rp150 juta yang dipertanyakan.

P“Kami juga mempertanyakan keberadaan mobil siaga desa yang sampai sekarang tidak jelas, serta menuntut keterbukaan penuh penggunaan Dana Desa,” ujar Ahmad Sueb.

Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kalirejo sejak masa jabatan pertama Kepala Desa Muhammad Adib hingga tahun 2025.

“Kami hanya ingin dana desa dikelola secara transparan dan hak perangkat desa, RT/RW, serta kader disalurkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib, membantah tudingan sengaja menahan gaji perangkat desa. Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi akibat pencairan Dana Desa yang belum bisa dicairkan.

“Itu bukan ditahan, tetapi memang menunggu pencairan Dana Desa. Untuk 76 desa, termasuk Kalirejo, dana DD belum keluar,” ujar Adib saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Adib menyatakan bertanggung jawab atas hak perangkat desa, RT/RW, dan BPD. Ia berjanji gaji yang tertunggak akan dibayarkan dalam waktu tiga minggu ke depan.

Terkait kekurangan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 150 juta, Adib menjelaskan bahwa pencairan memang dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap kedua direncanakan akan direalisasikan pada minggu ketiga Januari 2026,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Balai Desa Kalirejo masih dalam kondisi tersegel. Warga menyatakan tidak akan membuka gembok kantor desa sebelum ada realisasi nyata atas tuntutan dan janji yang disampaikan pihak pemerintah desa.

(bah/dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedang Urus Administrasi, Residivis Curas Dibekuk Polisi

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Pemkot Pasuruan–Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 14:08 WIB

Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita

16 April 2026 - 12:05 WIB

Nihil Calo dan Pungli, Pemohon SIM Satpas Polres Pasuruan Kota Nyaman

16 April 2026 - 08:08 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Warung dan Rumah Warga Gempol Ludes Terbakar

15 April 2026 - 19:34 WIB

Trending di Insiden