PASURUAN (faktapasuruan) – Kecelakaan yang terjadi di jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berakibat fatal. Jumat (03/04/2026).
Pasalnya, kecelakaan yang terjadi antar sepada motor tersebut mengakibatkan salah satu pengendara meninggal dunia, dan pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Tumini (54), warga Sekarjoho, Kecamatan Prigen dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol S-6595-NH, yang bertabrakan dengan Adly Airlangga yang mengendarai sepeda motor Honda PCX nopol N-5731-TDZ.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga akhir meninggal, sedangkan pengendara Honda PCX mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, kejadian laka lantas antar sepada motor tersebut akibat korban kurang konsentrasi, sehingga melewati marka jalan dan kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
“Dari keterangan yang ada korban melewati marka usai pulang kerja, hingga menabrak sepeda motor yang berlawanan arah,” kata Joko Suseno.
Korban meninggal langsung dibawa ke rumah sakit Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, sedangkan korban luka-luka dilarikan ke rumah sakit Abyakta Kepulangan, Gempol. Sedangkan kendaraan naas yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Lantas Gempol untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dengan kejadian ini Polres Pasuruan menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu hati-hati dan meningkatkan konsentrasi dalam berkendara.
“Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor,” harap Kasi Humas Polres Pasuruan.
(bah/dim)

Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan saat diamankan petugas di Pos Lalu Lintas Gempol







