PASURUAN (faktapasuruan) – Polres Pasuruan berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Keberhasilan itu didapat setelah melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi yang menargetkan 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api/bahan peledak/senjata tajam, serta street crime ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Pasuruan di tahun 2025.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 71 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan.
Dari hasil operasi, jajaran kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor, Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih, serta enam dosbook HP berbagai merk, delapan lembar fotokopi STNK, sembilan lembar fotokopi BPKB, dua set kunci T, satu pedang, tiga celurit, satu pisau belati, serta berbagai pakaian dan aksesoris seperti jaket, kaos, celana, jam tangan, topi, daster, dan dompet.
Selain itu, barang bukti berbahaya berupa 10 kilogram serbuk bahan peledak, 9 kilogram bubuk belerang, 5 kilogram bubuk potasium kasar, 310 petasan, dan 10 kilogram potasium halus juga dimusnahkan oleh aparat kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan koordinasi yang baik selama operasi berlangsung.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Jazuli.
Lebih lanjut, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan preemtif agar kejahatan jalanan dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan untuk segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Berkat hasil kerja tersebut, Polres Pasuruan berhasil menempati peringkat ke-5 dari 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Hal ini merupakan sebuah capaian yang menunjukkan komitmen nyata Polres Pasuruan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kriminalitas.
(dim)

Puluhan tersangka saat digelandang petugas







