Menu

Mode Gelap
Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Disperindag, DPRD dan Polres Pasuruan Sidak SPBU

badge-check


					Anggota DPRD, Disperindag dan Polres Pasuruan saat melakukan sidak dibeberapa SPBU Perbesar

Anggota DPRD, Disperindag dan Polres Pasuruan saat melakukan sidak dibeberapa SPBU

PASURUAN (faktapasuruan) – Menanggapi keresahan masyarakat yang mengeluh tentang banyaknya kasus sepeda motor brebet usai mengisi BBM di SPBU, anggota DPRD, Disperindag dan Polres Pasuruan sidak ke beberapa SPBU.

 

Minggu (02/11/2025) malam, sidak difokuskan disebanyak empat lokasi SPBU yang disinyalir mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

 

Empat lokasi SPBU tersebut yakni di SPBU 54.671.06 Kasri Kecamatan Pandaan, SPBU 54.671.21 Candi Jawi Kecamatan Prigen, SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan dan SPBU 54.671.37 Gamekan Plintahan Kecamatan Pandaan.

 

Dalam sidak tersebut nampak hadir diantaranya, Ketua Komisi II Agus Setya Wardana bersama Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani didampingi Kabid dan Analis perdagangan serta dari Unit Tipidter Polres Pasuruan.

 

Menurut Mita Kristiani, digelarnya sidak tersebut sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya isu dugaan BBM jenis Pertalite yang terkontaminasi atau tercampur dengan bahan cair lain khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Oleh sebab itu, dalam sidak ini, pihaknya melakukan dua metode pemeriksaan, baik uji kualitas melalui pengukuran densitas BBM serta penggunaan deep stick/tongkat duga untuk memastikan BBM tidak bercampur dengan air, serta uji kuantitas melalui pengukuran dengan alat ukur bejana dan gelas ukur.

 

“Jadi pada tongkat duga ini kita lumuri dengan pasta yang kemudian kita masukkan ke dalam tangki pengisian BBM. Kalau sampai berubah warna pada pasta itu, berarti ada campuran dalam BBM jenis pertalite,” jelas Mita.

 

Untuk hasil uji kualitas BBM Pertalite pada ke empat SPBU terverifikasi asli serta tidak bercampur dengan air atau zat lain.  Begitu pula hasil uji kuantitas, hasil pengukurannya sudah sesuai standar, serta tidak ditemukan penyimpangan, kecuali pada SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan, terdapat mesin dispenser SPBU yang perlu dilakukan tera ulang.

 

“Tera sudah hampir habis masa berlakunya pada Desember 2025, dan terjadwal akan dilakukan tera oleh bidang metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” terang Mita disela kesibukannya.

 

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi menegaskan meski berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan tidak ditemukan adanya kejanggalan maupun kesalahan, namun ada catatan yang harus diperhatikan oleh pihak SPBU.

 

Andri Wahyudi meminta agar BBM Pertalite dilakukan uji lab untuk mengetahui kandungan zat atau penyebab BBM jenis pertalite mengeluarkan bau menyengat seperti bau lumpur lapindo.

 

“Baunya agak berbeda, bahkan petugas SPBU sendiri bilang seperti bau lumpur lapindo. Kami minta uji lab agar kita bisa tahu hasilnya seperti apa. Karena baunya ini beda dengan pertalite yang biasa kita gunakan untuk kendaraan kita sehari-hari,” singkat Andri Wahyudi.

(dim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

12 November 2025 - 16:42 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu Di Kandang Sapi

12 November 2025 - 16:08 WIB

Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag, Walikota Tanam Pohon Matoa Di Ponpes

12 November 2025 - 09:29 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Katul Milik H. Yasin Ludes Terbakar

12 November 2025 - 09:21 WIB

Kabel Internet Tak Tertata, Komisi l Tekan Satpol PP Melakukan Penertiban

11 November 2025 - 11:49 WIB

Trending di News